Pengendalian risiko kecelakaan kerja, berperan dalam mengurangi tingkat risiko yang ada sampai tingkat terendah atau sampai tingkat yang dapat ditolerir, dalam manajemen bahaya ada 5 (Iima) prinsip pengendaliannya yaitu dengan cara:
- Eliminasi: pengendalian ini dilakukan dengan menghilangkan sumber bahaya.
- Substitusi: mengurangi risiko dari bahaya dengan cara mengganti proses, mengganti input dengan cara yang lebih rendah risikonya
- Engineering: mengurangi risiko dari bahaya dengan rekayasa teknik pada alat, mesin, infrastruktur, lingkungan atau bangunan.
- Administratif: mengurangi risiko bahaya dengan cara melakukan pembuatan prosedur, aturan, pemasangan rambu, tanda peringatan, Iatihan dan seleksi, material, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan.
- Alat Pelindung Diri: mengurangi risiko bahaya dengan cara menggunakan alat perlindungan diri misalnya safety helmet, masker, sepatu safety, coverall, kacamata, keselamatan dan alat pelindung diri Iainnya yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan (Sholihah, 2014:91).
Mencegah terjadinya kecelakaan kerja dengan menanamkan budaya K3 di tempat kerja agar senantiasa berperilaku selamat dengan cara pendekatan Iangsung seperti himbauan bekerja dengan aman dan peduli (caring) keselamatan diri sendiri dan orang lain. Pendekatan tidak langsung dilakukan dengan cara Safety Poster dan slogan motivasi untuk menghindari tindakan yang tidak aman (Sholihah, 2014: 94).